Diduga Tidak Ada Plang Proyek Ada Niatan di Kerjakan Asal-asalan Masyarakat Minta Audit Pekerjaan Cor Jalan Negara

oplus_32

Tulang Bawang, ECHANEWS.COM

Proyek Pembangunan jalan cor beton di jalan Poros unit 09 Kampung Bawang Tirto Kecamatan Bajar Baru Kini Tengah menuai kritik masyarakat. Pasal nya di duga proyek tersebut di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan.

Lemahnya pengawasan akibatnya pekerjaan di kerjakan asal-asalan serta tidak Adanya papan informasi mengenai pekerjaan yang seharusnya di ketahui oleh Publik sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat “jangan-jangan ada permainan yang terstruktur”

Padahal pemerintah telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun infrastruktur jalan ini,uang negara di keluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berdasarkan keterangan salah satu masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak awal pengerjaan tidak ada plang proyek

“Setau saya dari awal pengerjaannya memang  nggak ada pelank proyek pak yang saya lihat.

Pasti plank proyek sampai kerjaan ini selesai tak akan ada pemasangan papan plank proyek yang terpasang. Kami juga penasaran ini proyek dari mana, anggarannya dari mana serta perusahaan (PT) apa.

Sepengetahuan kami ya pak, pemasangan plank proyek merupakan kewajiban dalam pelaksanaan proyek. Salah satu bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang didanai oleh anggaran negara diwajibkan untuk memasang papan plang yang memuat informasi terkait. Tidak adanya papan informasi ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran terhadap regulasi tersebut, dan dapat menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara tidak transparan.

Awak media ini pun terus menggali informasi dari masyarakat setempat berinisial (D) yang mengatakan pada saat pengecoran jalan tersebut kurang meyakinkan karena kami melihat cara mereka melakukan pengecoran dan bisa2 nanti di kerjakan sampai malam hari Dengan memanfaatkan penerangan cahaya lampu teras rumah warga untuk menerangi pengerjaannya.

Sambungnya, kalau saya boleh minta pak agar kiranya hal pelaksanaan pengerjaan kegiatan ini supaya di awasi oleh pihak  konsultan dan Dinas karena memang karena kayaknya kurang pengawasan dari pemerintah saat pelaksanaannya

Dinas terkait sudah sepatutnya untuk melakukan pengecekan dengan mengawasi mengenai pelaksanaan guna kualitas dan Mutu pekerjaan, Serta penerapan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012 sesuai yang di amanatkan oleh Undang-undang melalui Regulasi nya. Jika Terbukti Kontraktor melakukan pelanggaran agar segera di berikan tindakan tegas. Segera cabut Izin untuk PT atau Kontraktor tersebut yang di duga kuat merugikan Negara dan masyarakat.

(Des/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *