Jaksa Inspektorat Dan Dinas Terkait Diminta Periksa Audit Dana Desa Pasiran Jaya Dari Tahun 2023 Hingga 2024 Yang Diduga Dikorupsi

Tulang Bawang, ECHANEWS.Com

Masyarakat mulai menyoroti Dana Desa Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang provinsi lampung, yang mana dana desa tujuan untuk membangun infrastruktur pemerataan pembangunan serta meningkatkan perekonomian agar desa tersebut bisa menjadi desa maju dan mandiri.

Namun meski Aturan dan Peraturan sudah ditetapkan pemerintah agar dana desa di salurkan tepat pada sasaran serta tidak dikorupsikan oleh instansi pengunaan anggaran agar desa tersebut bisa maju dan mandiri, namun hal tersebut diduga tidak menyurutkan langkah Oknum Kepala Kampung Pasiran Jaya untuk melakukan penyelewengan dalam pengunaan dana desa yang di kelolanya.

Menurut warga setempat yang namanya tidak ditulis dalam pemberitaan ini Selama H. Sunoko menjabat sebagai kepala kampung, Pasiran Jaya Dana Desa (DD) dengan anggaran yang begitu besar, Namun tidak ada yang berubah secara signifikan dikampung Pasiran Jaya, Mulai menjabat hingga sekarang, yang terlihat hanya jalan poros dan jalan lingkungan yang rusak serta hancur, drainase longsor, genangan air, fasilitas olahraga yang kurang terawat kantor desa saja yang terlihat sangat kumuh dan tidak terawat.

“Bukan hanya ratusan tapi sudah milyaran, anggaran bantuan pemerintah yang sudah masuk ke kampung Pasiran Jaya Tapi tidak terlihat ada perubahan yang nampak signifikan di kampung tersebut, jangankan membuat bangunan baru, bangunan yang lama saja tidak terawat,” tuturnya dengan nada kecewa.

Dari tutur warga tersebut awak media mencoba melakukan Investigasi dilapangan, Serta mendatangi kantor desa Pasiran jaya pada hari kamis tertanggal 13-02-2025 untuk konfirmasi langsung/ meminta keterangan dari Hi. Sunoko selaku kepala kampung, Kampung Pasiran Jaya, Namun awak media tidak bisa menemui Kepala kampung, Menurut operator nya, Kepala Kampung Masih dalam perjalanan.

Kuat dugaan kepala kampung Pasiran Jaya Menghindari awak media, Serta diduga sengaja tidak mau menemui awak media karna takut dikonfirmasi terkait yang diduga dana desa tahun 2023 hingga di tahun 2024 banyak di korupsikan oknum kepala kampung Pasiran Jaya karena apa yang disampaikan operator kepada tim media ini berbanding terbalik dengan warga setempat karena Menur warga bahwa kakam tersebut ada dirumah jelas beberapa warga yang masih disembunyikan identitasnya.

Seperti yang diduga anggaran dana desa tahun 2023 yang diduga di Mark’up dan Fiktip dengan rincian dan dugaan sebagai berikut.

Penyaluran
Tahapan Penyaluran
1 Rp 457.333.500 40.10
2 Rp 342.133.500 30.00
3 Rp 340.978.000 29.90
Hehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 88.000.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 82.212.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 27.600.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 27.455.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 135.832.460 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 12.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 147.089.000 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 50.000.000 Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 10.000.000, Sampai berita ini diterbitkan kepala kampung, kampung Pasiran Jaya tidak dapat di konfirmasi,

Lebih lanjut salah satunya untuk ditahun anggaran 2024 yang tidak disebutkan secara detail bahwa ada peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi dalam pengolahan pertanian penggilingan padi/jagung dll) denggan pagu anggaran senilai Rp 168.918000 yang diduga kuat Fiktif

Sampai berita ini di terbitkan kakam (kepala kampung) pasiran jaya masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena jarang ada dikantor diduga kuat sengaja menghindari awak media agar tidak dikonfirmasi, berita ini akan terus berlanjut sampai ke aparat penegak hukum.

Diminta kepada jaksa kabupaten Tulangbawang/instansi terkait DPMPK dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Agar bisa Audit dana desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dari tahun anggaran 2023 sampai 2024 yang diduga kuat banyak Dikorupsi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *