Tulang Bawang, ECHANEWS.COM
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemkab melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuat terobosan dengan resmi mengimplementasikan sistem daftar mengunakan scan QR Code, menggantikan sistem manual di mana peserta kegiatan harus menulis nama, asal instansi, dan tanda tangan secara elektronik. Kamis 13/2/2025.
Kepala Diskominfo Tulang Bawang, Nanan Wisnaga, menjelaskan bahwa implementasi teknologi ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, dan mengurangi penggunaan kertas.
“Dengan daftar hadir berbasis QR Code, proses kehadiran menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan,ini upaya mendukung komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai SPBE,” terang Nanan.
Menurut Nanan,Sistem tersebut dirancang agar peserta kegiatan hanya perlu memindai QR Code yang telah disediakan oleh panitia menggunakan perangkat smartphone. Setelah berhasil dipindai, data kehadiran secara otomatis tercatat dalam sistem digital yang terintegrasi. Keunggulan ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih baik, terutama dalam hal pelaporan dan analisis kehadiran.
Selain itu, papar Nanan, penggunaan QR Code juga diyakini dapat meminimalkan risiko human error yang sering terjadi pada sistem manual, seperti kesalahan penulisan nama atau instansi sehingga dapat dipastikan bahwa data kehadiran kegiatan terekam dengan akurat dan dapat diakses kapan saja untuk keperluan evaluasi.
“Implementasi sistem daftar hadir berbasis QR Code ini merupakan salah satu bentuk inovasi digitalisasi yang digagas Diskominfo Tulang Bawang. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi informasi,” urainya.
Nanan Berharap, Dengan diterapkannya sistem Digitalisasi dapat memberikan inspirasi bagi instansi lain untuk turut beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik.
“Teknologi adalah kunci untuk mempercepat transformasi pelayanan publik. Kami yakin bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Tulang Bawang,semua pihak harus mendukung karena inovasi ini demi kemajuan daerah serta peningkatan pelayanan berbasis digital,” ujarnya.
Dikatakan Nanan, diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Tulangbawang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
“Alhamdulilah nilai SPBE mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2023, nilai SPBE Kabupaten Tulang Bawang berada di angka 2,55 dengan kategori Cukup,berkat upaya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, nilai tersebut berhasil meningkat menjadi 2,85 pada tahun 2024, yang kini masuk dalam kategori Baik,” bebernya.
Peningkatan nilai SPBE ini lanjut Nanan,mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Beberapa inovasi strategis yang telah diimplementasikan meliputi digitalisasi layanan publik, pengembangan aplikasi seperti SIAP TUBA, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis elektronik agar lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, Capaian ini adalah awal dari perjalanan panjang kita menuju transformasi digital yang lebih luas.
“Kami akan terus mendorong inovasi dan penguatan SPBE untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,insya allah dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Kabupaten Tulang Bawang optimis mampu menjadi salah satu daerah terdepan dalam penerapan SPBE di Indonesia,” pungkasnya. (ADV)