Tubaba l Echanews.com
Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus 1 (Pansus) DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat Kerja Bersama OPD yaitu Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang. Terkait Pembahasan Raperda Tentang :
1. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perternakan dan Kesehatan Hewan
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan angkutan jalan. di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (02/12/2024).
Rapat kerja dipimpin Oleh Ketua Panitia Khusus 1 DPRD Kab.Tulang Bawang Barat Eko Prihanto, S.E didampingi oleh Wakil Ketua Pansus I Hairul Amin, A.Md Serta jajaran Anggota
Pansus.
Ketua Pansus I DPRD Tulang Bawang Barat Eko Prihanto, S.E menjelaskan adapun agenda rapat kerja tersebut tujuannya untuk mengulas serta mematangkan kembali materi-materi pembahasan dari Rancangan Peraturan Daerah Kab.Tulang Bawang Barat atas Dua Raperda tersebut sebelum disempurnakan.
“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penyelenggaraan Perternakan dan Kesehatan Hewan dan Penyelenggaraan Lalu lintas dan angkutan jalan.
Eko Prihato, S.E menuturkan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.
“Mudah-mudahan dengan dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan sehingga Peraturan Daerah Kab.Tulang Bawang Barat ini dapat segera disahkan menjadi peraturan Daerah,” tutupnya.
(ADV)