BPPD dan DPRD Tubaba Menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Ksbag dan Para OPD

Tulang Bawang Barat l Echanews com

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menggelar Hearing atau rapat dengar pendapat Bersama Kepala Bagian Dan OPD yaitu bersama Bagian Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksakan Rapat, yang berlangsung di ruang Komisi III, Rabu (04/12/2024).

Rapat Yang Dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA ARIB, di dampingi Wakil ketua Bapemperda RONI, S.IP Serta Anggota Bapemperda DPRD Kab. Tulang Bawang Barat dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta instansi terkait yang dengan Raperda Inisiatif yang akan dibahas.

Arib selaku Ketua Bapemperda DPRD Kab. Tulang Bawang Barat Mengatakan Adapun Tujuan Rapat Ini Untuk Menyampaikan dan Penjelasan Atas 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat Insiatif DPRD Kab Tulang Bawang barat diantaranya:

1.Raperda Tentang Penyelenggaraan
Inovasi daerah

2.Raperda Tentang Pendidikan
Pancasila Dan wawasan Kebangsaan

3.Raperda Tentang Penyelenggaraan
Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Ia juga Menyampaikn beberapa hal yakni, Bapemperda mencoba melakukan terobosan upaya peningkatan Raperda inisiatif, Dalam kesempatan ini Bapemperda DPRD Kab.Tulang Bawang Barat ingin mempertajam 3 Raperda Inisiatif DPRD sehingga dapat dijadikan Rapeperda Inisiatif.” tuturnya.

” Dan ia Juga mengatakan Penetapan Propemperda ini penting sebagai pedoman atau acuan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam melaksanakan pembentukan Peraturan Daerah Kab.Tulang Bawang Barat. Propemperda ini juga akan menjadi dasar bagi BAPEMPERDA dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan Peraturan daerah.” terangnya.

Kemudian Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini diharapkan juga dapat menjadi landasan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pembentukan peraturan daerah.

“Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan daerah. ,” pungkasnya.

(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *