DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Atas Raperda APBD TA 2025

Tulang Bawang Barat l Echanews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Kabupaten Setempat Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat utama Lantai II Sekretariat DPRD Tubaba, Jum’at (29/11/2024).

Selain dari Ketua, Wakil Ketua dan Jajaran Anggota DPRD Tubaba, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda dan pejabat lingkup Pemkab Tubaba lainya. Hadir pula dikesempatan itu, Pj Sekdakab Tubaba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabuoaten Tubaba.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia Raya, Rapat dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pengisi didalamnya hingga penyampaian sambutan dari Pj Bupati Tubaba M. Firsada.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.

“Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD TA 2025 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

(El)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *