Lampung Utara l Echanews.com
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., memimpin rapat staf bulanan di ruang rapat sekretariat Dinas Kominfo, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan untuk memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan kinerja seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kominfo.
Dalam rapat tersebut, Kadis Kominfo menegaskan pentingnya penerapan disiplin kerja secara konsisten, mencakup kehadiran tepat waktu, partisipasi dalam apel pagi, pemasangan atribut sesuai aturan, serta pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, beliau menyoroti pengelolaan dokumen rahasia negara sebagai prioritas yang harus dikelola dengan cermat dan sesuai prosedur.
“Disiplin merupakan pondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Saya mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa patuh terhadap aturan serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas,” ujar Gunaido Uthama.
Poin-poin Aturan Kedisiplinan yang Disampaikan:
1. Kehadiran dan Absen:
Pegawai diwajibkan hadir tepat waktu dan melakukan absen sesuai prosedur yang berlaku. Keterlambatan tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai regulasi.
2. Apel Pagi dan Atribut:
Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti apel pagi serta mengenakan atribut dinas sesuai ketentuan, termasuk tanda pengenal dan seragam resmi.
3. Pengelolaan Dokumen Rahasia:
Dokumen rahasia negara harus dijaga dengan baik, tidak boleh digandakan atau disebarluaskan tanpa izin dari pihak berwenang.
4. Etika dan Profesionalisme:
Setiap pegawai diharapkan menjaga sikap profesional, menghormati aturan, dan melaporkan pelanggaran yang dapat merugikan organisasi kepada atasan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala bidang, kepala seksi, kepala subbagian, dan staf, baik ASN maupun non-ASN. Dalam diskusi yang berlangsung, Kadis Kominfo juga membuka ruang untuk masukan dari para pegawai guna meningkatkan koordinasi dan memperkuat pelaksanaan tugas di lingkungan dinas.
Melalui agenda rutin ini, Gunaido Uthama berharap kedisiplinan dan tata kelola dokumen rahasia di Dinas Kominfo Lampung Utara terus terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di kabupaten ini.**
Rahman —
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara