Lampung Utara l Echanews.com
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara ringkus pelaku pencurian dengan pemberkatan (Curat) saat bersembunyi di wilayah Jakarta Timur.
Pelaku yang diamankan yakni, RH (29) warga Desa Banjar Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan satu orang pelaku Curat,” ujar Kasat Reskrim. Minggu (17/11/24).
Kasat menjelaskan peristiwa Curat tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 Wib dirumah pelapor yang beralamatkan di Desa Karya Sakti Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara. Dimana pelaku masuk kedalam rumah korban kemudian mengambil 2 unit sepeda motor dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih 7 juta rupiah.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di wilayah Cukung Jakarta Timur,” jelas AKP Stef Boyoh.
Menurut Boyoh, pelaku juga merupakan residivis tindak pidana Curas 365 pada tahun 2016 wilayah Lampung Utara dan tindak pidana Curat 363 tahun 2022 wilayah Tulang Bawang Barat.
“Kini pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Supra Fit sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.**
(R)