Kotabumi l Echanews.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang dipimpin oleh Anom Sauni, SH., MM., berhasil memfasilitasi terbentuknya sebuah koperasi berbadan hukum Indonesia yang diperuntukkan bagi seluruh pemilik jasa angkutan umum, termasuk Angkutan Desa (Angdes) dan Angkutan Kota (Angkot), yang beroperasi di wilayah Lampung Utara, Rabo (16/10/2024).
Koperasi tersebut diberi nama “Koperasi Jasa Kotabumi Makmur Sejahtera.”
Pembentukan koperasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., Sekretaris Daerah Drs. Hi. Lekok, MM., Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, serta dukungan eksternal dari Kasat Lantas, Kepala Samsat, Jasa Raharja, dan Organda. Terlebih lagi, partisipasi aktif para pemilik jasa angkutan umum di Kabupaten Lampung Utara turut berperan penting dalam merealisasikan koperasi ini.
Kepala Dinas Perhubungan, Anom Sauni, SH., MM., dalam wawancaranya dengan media, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap terbentuknya koperasi ini. “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama kepada para pemilik jasa angkutan umum di Lampung Utara. Semoga dengan terbentuknya koperasi ini, pelayanan transportasi di Lampung Utara akan semakin baik,” ujarnya.
Para pemilik jasa angkutan umum, yang kini menjadi bagian dari koperasi, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mereka. Misrun, Bambang, dan Edy, masing-masing sebagai Pengawas, Ketua, dan Sekretaris Koperasi, menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dan dukungan penuh dari Pak Anom Sauni beserta jajaran Dishub. Berkat beliau, kami sekarang memiliki badan hukum berupa koperasi.”
Masyarakat Lampung Utara menyambut baik terbentuknya koperasi ini dan berharap agar pelayanan transportasi umum di daerah mereka semakin meningkat.**
(*)