Kepala sekolah SDN 1 GBR Kec Gedung Meneng Kab Tuba diduga Melakukan Kegiatan dengan Perbuatan Melawan Hukum

Tulang Bawang, ECHANEWS.COM

Pemerintah Pusat Ataupun maupun Daerah Fokus dalam hal menangani Pandemi Covid-19 yang Memporak-Porandakan dalam kehidupan Manusia Sedunia, Hingga Semua kegiatan yang mengundang keramaian dalam hal apapun oleh pemerintah dibatasi dan di larang Keras, Guna Menekan angka kematian Yang Terpapar virus Yang mematikan. Kamis, 07/ 03/24.

Dan Pembatasan serta Larangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Juga diberlakukan ke dunia pendidikan, mengingat kegiatan belajar dan mengajar disekolah mengandung keramaian, terlebih bagi pelajar rentan untuk berkerumun, Sehingga saat itu munculnya Sistem belajar dan mengajar secara online.

Namun hal tersebut
kesempatan dalam ajang Azash pemanpaatan oleh para oknum, Yang salah satunya terindikasi yaitu
Oknum kepala sekolah SDN 1 Gedung Bandar Rahayu Kecamatan. Gedung Meneng Kabupaten. Tulang Bawang Lampung.

Oknum tersebut diduga melakukan kegiatan Tindak Pidana Korupsi dengan indikasi perbuatan yakni menggelapkan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang salah satu anggaran Pemeliharaan sekolah dengan nominal Mencapai Ratusan Juta rupiah.

Adapun Segelintir Kami uraikan anggaran dibawah ini :

Anggaran Bantuan Operasional Sekolah SDN 1 Gedung Bandar Rahayu Tahun 2020.

1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2020
Total keseluruhan Rp 37.610. 000.

2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran.
Total keseluruhan Rp. 38.830.000.
3. Admitrasi Kegiatan Sekolah
Total keseluruhan Rp. 57.499.000.

4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 202/
Total Keseluruhan Rp. 40.384.000.

5. Pembayaran Honor tahun 2020.
Total keseluruhan Rp. 121.525.000.

Sedangkan Anggara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021.

1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2021
Total Keseluruhan Rp.20.836.000.
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahun 2021.
Total keseluruhan Rp. 64.494.000.
3. Pembayaran Honor Tahu 2021
Total Rp. 133.800.000.

Anggaran Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2022

1. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tahun 2022
Senilai Rp. 33.235.000.

2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2022
Totala keseluruhan Rp. 72.197.000.

3. Pembayaran Honor tahun 2022
Total Keseluruhan tahun 2022 Senilai Rp. 137.050.000.

Anggaran Bantuan Operasional Sekolah SDN1 Gedung Bandar Rahayu Tahun 2023.

1. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler.
Tahun 2023 Total 25.190.000.

2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023.
Senilai Rp 101.747.000.

3. Administrasi kegiatan sekolah tahun 2023.
Senilai Rp. 78.658.500.

Pembayaran Honor. Tahun 2023
Senilai Rp 96.600.000.

Kepada Pihak terkait kiranya dapat menanggapi serta menindaklanjuti ke tingkat penyelidikan. Hal kami bersama teman2 dan beberapa tim LSM lainnya yang berupaya dan berkali kali mencoba menemui beliau namun gagal dengan bermacam- macam, hingga hari ini kami kesulitan dalam menjalankan tugas, topoksi kami selaku kontrol sosial, Untuk konfirmasi dan mengklarifikasi suatu persoalan dengan kata Adanya Temuan dari kami dan lainnya, hal penyerapan Uang Negara, Perbuatan tindak Pidana yang melanggara
Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999. dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kuat dugaan kami hal tersebut dilakukan oleh oknum secara sengaja dalam kepentingan memperkaya diri sendiri.

Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *