Tulang bawang barat – Echanews.com
Kejaksaan negeri tulang bawang barat adakan press release tentang pencapaian kinerja kejaksaan negeri tubaba pada tahun 2023, yang berlangsung diruang kejaksaan setempat, Kamis (20/7/2023).
Kepala kejaksaan negeri tulang Bawang barat, SRI HARYANTO, SH.MH menyampaika, Bahwa pencapaian kinerja kejaksaan pada tahun 2023 yakni, untuk bidang pembinaan jaksa berjumlah 13 (tiga belas) Orang, Tata usaha berjumlah 7 (tujuh) Orang, Tenaga Honor/TKS berjumlah 18 (delapan belas) Orang.
” Untuk bidang intelijen, Jaksa masuk sekolah 3 (tiga) kegiatan (Pondok Al-furqon, SMP Negeri 8, dan SMP Negeri 9), Jaksa Menyapa 2 Kegiatan ( Radio TubabaQu),
Penyuluhan/Penerangan Hukum 1 Kegiatan ( Seminar Ilmiah di Sesat Agung) Penyelidikan 1 Kegiatan, Pengamanan Proyek Strategis 5 (lima) Proyek, antara lain
Peningkatan jalan setia agung ,Terang makmur tahun 2023, Peningkatan Jalan SP, Panaragan Jaya (Protokol) SP, Gedung Ratu tahun 2023, Peningkatan Jalan SP. Kartaraharja – Marga Kencana tahun 2023 Dan Pembangunan Gedung Kantor MPP (Tahap 2) tahun 2023, Beserta pembangunan perpustakaaan daerah (Tahap 2) tahun 2023,” jelasnya.
Sementara untuk bidang pidum, Prapenuntutan 90 Perkara – Tuntutan 61 Perkara – Eksekusi 40 Perkara, Bahwa perkara yang dominan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat adalah sebagai berikut, Narkotika 27 Perkara, Pencurian 24 Perkara, Perlindungan anak 14 Perkara, Penadahan 7 Perkara, Penipuan/penggelapan 5 Perkara, Penganiayaan 4 Perkara, Pengrusakan 2 Perkara, KDRT 2 Perkara, Pemerasan 2 perkara, Perzinahan 1 perkara, Judi 1 Perkara, Dan senjata Api 1 Perkara, jumlah keseluruhan 90 perkara.
” Untuk dibidang datun, Ada 6 (enam) kegiatan MoU (NOTA KESEPAKATAN) antara lain yakni, MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang barat, MoU dengan PT. BPRS TANI tulang bawang barat (PERSERODA), MoU dengan pemerintah tiyuh tunas jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat, MoU dengan BPJS KESEHATAN CABANG METRO, MoU dengan BPJS ketenagakerjaan cabang lampung tengah, MoU dengan BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat, MoU dengan PT. Bank rakyat indonesia (PERSERO) kantor kotabumi,” terangnya.
21 (dua puluh satu) SKK (SURAT KUASA KHUSUS) antara lain, 20 (dua puluh) Non Litigasi (tindak lanjut MoU dengan PT. BPRS TANI TULANG BAWANG BARAT (PERSERODA), 1 (satu) Litigasi (tindak lanjut MoU dengan Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat. Dan 12 (dua belas) Kegiatan Pelayanan Hukum.
” Untuk bidang pidsus, Penyelidikan 2 (dua) Kasus, Penyidikan 2 (dua) Kasus,
SPDP dari Polres 1 (satu), Limpah dari Bidang Intelijen 1 (satu),” lanjutnya.
Bidang barang bukti, Jumlah Barang Sitaan 41 barang, Jumlah Barang Yang Dirampas Oleh Negara 7 unit, Jumlah Barang Yang Dikembalikan 10 unit yang terdiri
dari mobil 2 unit, sepeda motor 7 unit, handphone 1 unit, Jumlah barang yang sudah dikembalikan 10 unit, Jumlah barang yang dimusnahkan shabu 0,558 gram, ganja 277.562 gram, hexymer 1.577 butir, HP 7 unit, perabotan 34 unit.
” Jumlah barang yang sudah dimusnahkan 5 jenis barang yang terdiri dari, shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan, dan Jumlah barang yang sudah dilelang 7 unit yang terdiri dari 4 sepeda motor, dan 3 handphone,” ungkapnya.*
(El_Rapli)