DPD SPRI Lampung Akan Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP

Bandar Lampung – Echanews.com

Untuk meningkatkan kwalitas dan profesionalisme wartawan yang dilegitimasi oleh negara melalui Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia serta untuk mendapatkan sertifikat berlogo burung garuda, DPD Serikat Pers Ripublik Indonesia (SPRI) provinsi lampung, melalui LSP Pers Indonesia akan segera melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW),
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD SPRI Lampung, Dewi Martha Soetrasno, S.E, di sekretariat SPRI, Senin (13/03/2023).

” Ketua DPD SPRI Dewi martha Mengatakan, Bahwa membenarkan rencananya pada tanggal 17 -18 maret 2023 mendatang, SPRI akan segera melaksanakan SKW, SPRI adalah satu-satunya lembaga yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ucap dia.

” Lebih lanjut Dewi martha, Yang juga merupakan Pimpinan Redaksi Tabloid Media Pendidikan menjelaskan, Saat ini pengurus DPD SPRI provinsi lampung sedang mempersiapkan segala sesuatunya, agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sukses dengan harapan sebelum bulan suci Ramadhan SKW harus sudah dilaksanakan,” terangnya.

Sementara itu sekretaris SPRI lampung Andy Muhammad Nurdin, Juga menyampaikan hal yang sama bahwa SKW akan segera dilaksanakan di Provinsi Lampung, Menurutnya SKW ini baru pertama kali dilaksanakan di provinsi pampung.

” SKW dilaksanakan untuk meningkatkan mutu SDM rekan rekan jurnalis sebagai wujud tanggung jawab bersama, Tentu DPD SPRI Lampung  akan terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kemampuan rekan jurnalis, Sehingga dalam menjalankan tugasnya  dengan baik dan memahami tuposkinya dengan benar, ” jelasnya.

Kita selalu berkomitmen meningkatkan SDM rekan jurnalis di Provinsi Lampung, sehingga cita-cita reformis menjadikan Pers itu Merdeka dan bertangung jawab dapat terwujud.

” SKW tersebut akan di bagi dalam tiga tingkatan, Yang pertama Tingkat Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya dan Wartawan Utama, Dan SKW bersifat Umum, Siapapun diperboleh ikut asalkan memenuhi persyaratan sesuai kemampuan Masing-masing,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *