Dugaan Penyelewengan Dan Mark’up Anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Setia Tama Kec. Gedung Aji Baru

Tulang Bawang, ECHANEWS.Com

Anggaran Dana Desa (DD) Desa Setia Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, tahun 2020 sampai tahun 2022 Diduga banyak penggelembungan anggaran dan penerapan anggaran terindikasi fiktif.

Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan di publikasikan boserinisial R dan M kepada awak media mengatakan,”Disini banyak kegiatan yang diduga fiktif mas, coba mas cek aja dulu desa kami ini biar semuanya bisa jelas, karena selama ini untuk keterbukaan dalam penggunaan dana, dari aparatur kampung sangatlah sulit, kami selaku masyarakat ingin semuanya dapat terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum Aparatur Kampung, khususnya Kampung Setia Tama agar kedepannya kampung kami ini bisa lebih maju dan sejahra.”Katanya.

Menyikapi hal tersebut, Tim awak media melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian berikut keterangan-keterangan dari beberapa narasumber yang mendapatkan dana tunjangan / insentif dari anggaran dana desa baik dari tahun 2020 sampai tahun 2022.
Hasil investigasi di lapangan Tim awak media mendapatkan bukti keterangan-keterangan dari beberapa narasumber terkait penyaluran anggaran di beberapa Item bidang-bidang yang tertuang di dalam APBDes baik dari tahun 2020 sampai tahun 2022, di temukan banyak terindikasi penggelembungan anggaran yang diduga di lakukan oleh oknum aparatur kampung Setia tama untuk mencari keuntungan pribadi dari anggaran dana desa tersebut.

Item-Item Bidang – Bidang Yang Diduga Mark’Up Anggaran dan Fiktif.
1.Bidang Pembangunan.
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3.Bidang Pembinaan Masyarakat.
Contoh:

Prasarana Aset Tetap Perkantoran, Pembuatan Kolam Darat Milik Desa, Bantuan Perikanan, Benih Ikan beserta pakan.

Tunjangan/Insentif Kader Kesehatan. Tujangan/Insentif,PAUD / TK / TPA Milik Desa,

Makanan Tambahan,

Pengadaan Sarana Prasarana Kesehatan dan Lain-Lain.

Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari Narasumber yang berkaitan dengan Tunjangan/Insentif yang di peroleh dari anggaran Dana Desa(DD) tersebut,Tim awak media Menyambangi Kantor Balai Kampung setempat,” tanggal 8/02/2023. dengan harapan bisa berjumpa dengan Kepala Kampung dan Sekertaris Kampung untuk mengkonfirmasi terkait adanya temuan di lapangan,sesampainya Tim Awak media di Balai Kampung, Kepala Kampung dan Sekertaris Kampung tidak berada di tempat, Menurut salah satu stap yang berada di kantor menjelaskan bahwa kepala kampung memang tidak pernah berada di kantor balai kampung. ujarnya.
Tim Awak media kembali mendatangi dikediamanya pada hari Rabu 15/2/2023, Saat di konfirmasi terkait laporan realisasi beberapa kegiatang pengelolaan dana desa yang disusun dalam APBkam pada tahun anggaran 2020 sampai 2022, (AL) menjelas kan dengan nada yang gemetar lemas dan kaku, semua item item kegiatan yang sudah kami anggar kan itu sudah kami realisasi kan semua sesuwai dengan program program yang sudah di musawarah kampung ,” urai nya

selanjutnya akan di terbitkan kembali secara bergulir sampai ke Aparat Penegak Hukum. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *