Jakarta – Echanews.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan fasilitasi dan mengagendakan pertemuan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Riau untuk membahas dana bagi hasil (DBH). Pertemuan rencananya digelar pada Selasa (20/12/2022).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pertemuan tersebut bakal berlangsung di Kantor Kemendagri dan hasilnya bisa diketahui setelah pertemuan.
“Rencananya hari Selasa besok mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Fatoni saat ditanya media pada konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Agenda pertemuan tersebut menyusul protes Bupati Meranti Muhamad Adil terhadap besaran DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya. Padahal Adil menilai pemerintah telah mengeruk keuntungan dari eksplorasi minyak di Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil menyampaikan keluhannya terhadap Kemenkeu. Kekecewaannya disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada sesi tanya jawab saat acara berlangsung.
Terkait hal itu, Fatoni pun menyampaikan, selama ini Kemendagri bersama Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait melakukan rekonsiliasi data. Hal itu dilakukan dengan melibatkan daerah yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meski tidak melibatkan langsung kepala daerah. “Ini makanya yang datang rapat harusnya dilaporkan ke kepala daerahnya,” kata dia
Fatoni menerangkan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk agenda pertemuan tersebut. Fatoni berharap, pada saat pertemuan nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi serta membahas dari hati ke hati, secara transparan dan terbuka. “Tidak ada dusta di antara kita,” pungkas Fatoni. (Elman)
Puspen Kemendagri