Diduga Oknum Kakam Astra Kasetra pada DD Tahun 2021 dan 2020 Banyak Kegiatan Fiktif dan Penggelembungan Anggaran

Tulang Bawang, ECHANEWS.Com

Penyerapan Anggaran Dana Desa 2020 dan 2021 Kampung Astra Kasetra Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Tahun 2020 dan 2021 Diduga banyaknya Penggelembungan Anggaran dan Penyerapan anggaran Fiktif. Kamis.15 September 2022.

Dari Narasumber berinisial (NL)kepada beberapa awak media di kediamannya,mengatakan, ” kampung ini banyak sekali kegiatan2 yang di diduga Fiktif mas, Cek Langsung aja dulu mas, soalnya Desa kami ini biar semuanya lebih jelas dan akurat, karena selama ini hal terkait keterbukaan aparatur sangatlah sulit, kami selaku masyarakat juga berharap semuanya dapat terungkap agar bisa memberikan efek jera dengan Oknum-Oknum Aparatur Desa Astra Kasetra baik Kepala kampungnya ataupun para aparaturnya, agar kedepannya Desa kami ini bisa lebih maju dan sejahra.” Sebutnya.

Mendengar keluhan dan harapan warga setempat  terkait hal tersebut kami dari rekan2 media langsung menyikapi dengan melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari informasi yang lebih detail dalam ungkap kebenaran, mencoba mencari pembuktian dengan meminta keterangan – keterangan dari beberapa narasumber yang salah satunya mempunyai hak untuk mendapatkan dana tunjangan/Insentif dari anggaran dana desa dari TA 2020 sampai 2021.

Menurut keterangan narasumber yang enggan namanya di publikasikan, berinisial (KR) dengan awak media mengatakan,” Kami selaku guru TK/Paud, mulai dari tahun 2021 bulan Juni sampai tahun 2022 Juni tidak mendapatkan lagi tunjangan dari desa atau dari dinas, yang seharusnya kami terima dari desa per satu bulannya sebesar Rp.200.000. namun hal yang terjadi sampai saat ini tidak ada kejelasan hak yang harus kami terima.

Di hari bersamaan di tempat yang berbeda, Inisial (Y) selaku tenaga kesehatan desa mengungkapkan, “Jumlah kader posyandu di kampung ini ada 32 orang, Per satu kader mendapatkan tunjangan dari desa Rp.100.000 persatu bulan dan dari dinas 75000 perbulan. untuk makanan tambahan ibu hamil dan balita di tahun 2021 haya satu kali itu pun yang terima berupa barang makanan yang sudah di siapkan oleh desa, dan pada tahun 2022 sampai saat ini untuk makanan tambahan ibu hamil dan balita belum di realisasikan.

Hasil investigasi di lapangan Tim awak media terhimpun info, keterangan dari beberapa narasumber tentang penggunaan anggaran dana desa, dari beberapa Item, bidang-bidang yang tertuang di dalam APDBkam baik dari tahun 2020 sampai 2021, di temukan banyak hal2 yang terindikasi penggelembungan anggaran yang di lakukan oleh oknum kakam dan Aparatur kampung Astra Kasetra. Dalam capaian keuntungan pribadi kata lain memperkaya diri sendiri, dengan melawan UU no 31 Tahun 1999 Pemberantasan tindakan pidana korupsi dari anggaran dana desa di tahun 2020 dan 2021.

Adapun dugaan Item2 pada Bidang Yang disinyalir Mark’Up dan anggaran kegiatan Fiktif.

1.Bidang Pembangunan.
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3.Bidang Pembinaan Masyarakat.
Contoh:

Tunjangan/Insentif Kader Kesehatan,Tujangan/Insentif,PAUD / TK / TPA Milik Desa,Makanan Tambahan, Pengadaan Sarana Prasarana Kesehatan, Bidang Pembangunan.

Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari Narasumber yang berkaitan dengan Tunjangan/Insentif yang di peroleh dari anggaran Dana Desa (DD) tersebut,Tim awak media Menyambangi Kantor Balai Desa setempat,” hari Kamis 15/09/22 dengan harapan dapat berjumpa Kepala kampung (Oni) Sekertaris kampung yang ingin di konfirmasi terkait banyaknya temuan2 di lapangan, oleh Tim Awak media sampai di Balai Desa, Kepala Desa dan Sekertaris Desa tidak berada di tempat.

Kakam dan sekertaris  setempat sampai saat ini belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan terkait adanya hal dugaan Mark’Up anggaran dan kegiatan Fiktif dari tahun 2020 sampai tahun 2021. Kepada instansi2 terkait  kami dari rekan2 pers dan warga kampung Astra kasetra berharap dapat menyikapi, yakni dengan melakukan tindakan2 pembuktian hingga dapat memberikan sangsi hukum yang telah dalam UU Tipikor.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *