Kapolres Lampung Utara resmikan Pol Subsektor Abung Kunang

Lampung Utara, Echanews.com

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. resmikan Polsubsektor Abung Kunang di Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara pada, Selasa (30/8/2022).

Turut hadir pada acara tersebut Bupati Lampung Utara yang di wakili staf ahli Adrie, S.H., M.H., Kasdim 0412 – LU Mayor Inf A. Sunarya S.Sos., para pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek, Camat Abung Kunang, para tokoh masyarakat, tokoh adat dan beberapa elemen masyarakat lainnya.

“Dalam sambutannya Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu sehingga Polsubsektor Abung Kunang dapat berdiri dan hari ini kita resmikan,” ujar AKBP Kurniawan.

Dijelaskan juga olehnya, bahwa dengan berdirinya polsubsektor adalah suatu upaya untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat khususnya dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif, dinamika kriminalitas atau tindak kejahatan diwilayah ini bisa dapat ditangani dengan baik.

“Saya harap personil Polsubsektor Abung Kunang dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu bersinergi, berbaur dengan warga masyarakat, jalin komunikasi yang baik termasuk kepada perangkat desa serta unsur pemerintahan yang ada,” imbuhya.

Polsubsektor Abung Kunang merupakan perpanjangan tangan dari Polsek Abung Barat, diharapkan tugas-tugas melindungi, mengayomi dan melayan masyarakat, mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan mengharapkan kepada warga masyarakat untuk dapat mendukung serta meningkatkan peran aktifnya dalam hal pemeliharaan Kamtibmas di wilayah abung kunang,” harap Kapolres.

“Sebelumnya ketika belum ada polsubsektor, warga harus bekomunikasi dengan pihak polsek Abung Barat yang jaraknya cukup jauh dan pergeseran anggota seandainya terjadi suatu permasalahan membutuhkan waktu yang mungkin agak lama, ketika sudah ada polsubsektor, tentunya dapat mempersingkat waktu atau respon yang dilakukan kepolisian untuk penanganan suatu peristiwa lebih cepat,” tuturKapolres.

(Raman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *