Tubana, ECHAMEWS.Com
Sekretaris Daerah Provinsi lampung Fahrizal Darminto, menghadiri acara tugas Penjabat Sementara (Pj) Bupati Tubaba yang dilantik oleh Gubernur Lampung beberapa waktu yang lalu, acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kantor Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (23/05/2022).
Acara tersebut di hadiri juga oleh forkopimda Kabupaten tubaba, pejabat eselon II Tinggi Pratama provinsi lampung dan sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, pejabat eselon II dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tubaba.
Dalam sabutannya beliau menjelaskan bahwa Pejabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur adalah pejabat-pejabat senior yang telah terbukti dan mampu dalam menjalankan tugasnya.
” Pejabat Bupati yang telah ditunjuk dan sesuai dengan kriteria Gubernur, Gubernur berkeyakinan bahwa Pejabat tersebut memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa tugas Pejabat Kepala Daerah yang sesuai pada pasal 65 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, Wewenang Pejabat Kepala Daerah berdasarkan pasal 65 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, & Larangan Pejabat Kepala Daerah berdasarkan Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
” Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar Pj. Bupati Tubaba yang telah dilantik dapat menjaga momentum pemerintahan dan pembangunan yang sudah ada,” imbuhnya.
” Lanjut, Ia juga menyampaikan kita harus menjaga pembangunan, untuk itu jangan lupa agar tetap menerapkan disiplin pegawai, disiplin anggaran, dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
” Dalam sambutanya PJ. bupati Tubaba menyampaikan bahwa dirinya memiliki tugas untuk menaikkan Lpm tubaba yang mungkin masih rendah,” ujarnya.
” Dia juga menambahkan bahwa dirinya akan memanfaatkan perkembangan teknologi yang telah ada guna berkolaborasi dengan seluruh stake holder dalam mengejar akses kesetaraan percepatan pembangunan,” pungkasnya.
(Elman)