Mantan Kakam (Lm) Penawar Baru 2008 Berulah diduga Jual 1Unit Mesin Padi milik Gapoktan

Tulang Bawang, ECHANEWS.Com

Gapoktan Bumi Aji kampung Penawar Baru mendapat Bantuan Dana PUAP Sebesar Rp. 100 Juta Rupiah,  yang dikucurkan oleh Kementan pada tahun 2008 Agar dapat Mensejahterakan Kelompok Tani/ para Petani. Tulangbawang, 28/01/2022.

Para petani di kampung Penawar Baru, Kec Gedung Aji dibuat resah oleh ulah mantan Kakam yang berinisial Lm yang disinyalir intimidasi Gapoktan setempat, saat yang memangku jabatan kepala kampung di tahun 2008
Bagaimana tidak, adanya kucuran dana puap sebesar 100 juta Yang seharusnya, Sepenuhnya dikelola oleh Gapoktan yang diperuntukkan para petani yang butuh dana talangan.

Namun nformasi yang terhimpun oleh tim, Lm diduga kuat telah menjual 1 unit mesin mobil untuk penggilingan padi, dan disinyalir ambil alih kekuasaan dan Hak Gapoktan, dalam penggunaan dana PUAP, dana tsb sebagian terpakai oleh petani, dan ada pula oleh Lm dibelikan sebidang tanah dan mesin mobil yang akan di rakit menjadi mesin penggiling padi.

Singkatnya, para kelompok/ petani saat ini pertanyakan kelanjutan dari rencana yang akan membuat Alat penggiling padi oleh oknum mantan Kakam Lm dan keberadaan peralatan dan 1unit mesin mobil berbentuk genset.

Diduga Lm telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan Jabatan, serta adanya dugaan Praktek kegiatan perebutan melawan hukum, diduga Lm melakukan penggelapan 1 unit mesin penggiling padi Milik Gapoktan Bumi Aji.

Kami dari rekan2 media yang bergabung di sebuah tim berharap permasalahan ini dapat disikapi oleh pihak penegak hukum. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *