MPP Disdukcapil Tuba Lakukan Pelayanan Secara Mudah dan Gratis

Tulang Bawang. ECHANEWS.Com

Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan Admistrasi kependudukan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang. Lakukan pelayanan Adminduk secara Mudah, cepat dan gratis untuk mensejahterakan masyarakat Khususnya masyarakat Tulang Bawang. Selasa, 02/11/2021.

Disampaikan oleh Kadis Disdukcapil disertai Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, dan kepala bidang pelayanan dan pencatatan sipil didalam ruang kerjanya kepada rekan2 media.

Syari Ali, SH selaku Kadis Disdukcapil Tulang Bawang mengatakan, “Hal rangka  peningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tulang Bawang, seusai atas instruksi Bupati Tulang Bawang Dr.Hj.Winarti.SE.,MH Bergerak Melayani Warga (BMW).

“Disdukcapil Tulang Bawang juga melakukan pelayanan adminduk dengan sistem jemput bola ke masyarakat baik melalui sekolah, kantor desa/kelurahan, rumah warga penyandang disabilitas termasuk warga yang tergolong  Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)” paparnya.

“Dan tempat kegiatan masyarakat lainnya secara gratis dalam pengurusan dokumen kependudukan baik KTP, KK, KIA, Akte Kelahiran dan surat dokumen lainya.

Devi Ria, SE,MH kepala bidang pelayanan dan pencatatan sipil ditemui media pada saat memantau langsung proses masyarakat yang membuat KTP.

 

“Selain itu juga pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP)  dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya dengan tujuan melaksanakan program unggulan Bupati Tulang Bawang  Bergerak Melayani Warga (BMW) untuk mempermudah masyarakat Tulang Bawang membuat KTP, KK, KIA, dan Akte Kelahiran, jabarnya,”kabid.

Lanjutnya, berupaya keras dengan penuh kebijakan dalam pelaksanaan pelayanan mempermudah proses pembuatan KTP, KK, KIA, dan Akte atau percetakan yang lainnya, bahkan kami berupaya dengan waktu secepat mungkin mengacu pada SOP.

Ditempat yang sama Nunik Wiwitan, SE, MH Plh, Kabid pelayanan pendaftaran penduduk pada saat diwawancara media.

Menyebutkan, “Semuanya sudah kita upayakan untuk membantu masyarakat, namun terkadang gangguan dari silver dari daerah ke pusat terkadang gangguan, jadi terkadang menghambat prosesnya” ucapnya, Nunik Wiwitan.

Bukan kesalahan dari Disdukcapil daerah, namun karena sudah terkirim data-data dari masyarakat belum terbaca dan belum terindikasi maka tidak bisa di proses.

Karena selver ini terdaftar di Kemendagri, jadi terkadang masyarakat berpikir bahwa semuanya terhambatnya dari Disdukcapil daerah, padahal bukan sedemikian, terangnya.

Untuk konsultasi NIK saja, harus tetap didaftarkan ke pusat, apa lagi kalau sudah dalam keadaan mati lampu, jadi tidak bisa di proses sama sekali berkasnya.

Halimah, salah satu masyarakat Menggala Timur membuat KTP di MPP Disdukcapil pada saat diwawancara media untuk dipinta keterangan proses pembuatan KTP.

“Saya sudah rekaman untuk membuat KTP, tadi memang benar ada gangguan NIK saya nya tidak terdaftar/online, setelah di urus langsung dengan operator yang bertugas akhirnya sudah terdaftar dipusat NIK nya”, jabarnya.

Alhamdulillah, KTP sudah jadi dan sudah diproses, dengan adanya MPP ini kami masyarakat bisa mudah dan saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Tulang Bawang sudah mempermudah proses pembuatan KTP.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *