Tulang Bawang , Echanews.Com
Klasifikasi terkait Pemberitaan Dugaan Pemohon untuk KTP/KK/ Akte Kelahiran yang di kenakan biaya ataupun penarikan dana itu tidak benar. Menggala 30/10/2021.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat dikonfirmasi untuk mengklarifikasi terkai adanya suatu berita dugaan pungli di bidangnya Menyampaikan, “Terkait Pemberitaan beberapa hari lalu itu hal yang sama sekali tidak benar, “kami mendukung penuh warga masyarakat yang ingin melakukan pembuatan KTP/Kk/ Akte Kelahiran, dengan membrikan layanan prima setiap saat jam kerja dari pagi hingga sore hari.
“Faktanya, yang kami lakukan di Disdukcapil Tulang Bawang berupaya keras dengan penuh kebijakan dalam pelaksanaan pelayanan mempermudah proses pembuatan/ pencetakan, bahkan kami berupaya dengan waktu secepat mungkin mengacu pada Standar Sop dari kementerian ” di peroses secepatnya jadi dikalau Data tidak ada masalah.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kabit yang mewakili kadis Dukcapil Menyampaikan, ” Sekali lagi berta dugaan menghambat proses pelaksanaan Pelayanan Publik kata lain Pembuatan Kk/Akte/ KTP di perhambat atau di persulit itu tidak benar, ujar Kabid.
Sambungnya, ‘ apalagi hal adanya indikasi dalam pembuatan KTP/KK/Akte yang berkaitan dengan pembiayaan lewat belakang. Itu suatu perbuatan yang melawan hukum, Jadi hal tersebut nggak mungkin dong kami mau berurusan dengan hukum, ” tutupnya.
(Tim/Red)