Ketua LSM Pematank Junaidi Ramli Tuding Kabid Endangson Hindari Rekan Pers yang Akan Mempertanyakan Penyaluran Bibit Bantuan Pemerintah

Tulang Bawang, ECHANEWS.com

Ketua LSM Pematank Junaidi Romli Sangat menyayangkan Sikap Kabid Endangson, yang sengaja mengabaikan peraturan pemerintah pada Undang-undang No 14 Th. 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Fakta yang terjadi pada Endangson, “Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik yang Tidak mau Memberikan keterangan kepada awak media yang pertanyakan mengenai Penyaluran Bibit Bantuan Pemerintah melalui Dinas Pertanian kab. Tulang Bawang. Menggala, 20/09/2021.

” Kabid Dinas Pertanian Endangson Selaku Pejabat yang membidanginya, diduga Sengaja menghindari awak media yang akan menjumpainya untuk meminta keterangan serta tanggapannya Selaku Pejabat Yang membidanginya, Mungkin dia lupa Selaku ASN tugasnya salah satunya sebagai pelayanan publik, artinya Endangson selaku pejabat harus memberikan contoh tauladan dengan bawahannya ataupun ASN lain di Pemda Tulang bawang husususnya dilingkup Dinas Pertanian kab tulang bawang. Namun yang dilakukan Endangson malah sebaliknya dia memberikan contoh yang kurang baik, ucap Junaidi Romli Selaku Ketua LSM Pematank. Menggala 20/09/2021.

Lanjutnya, ” Ketua LSM Pematank mengungkapkan terkait pemberitaan dalam hal dugaan adanya salah satu Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang berdomisili di kampung Bedaro Indah kecamatan Menggala Timur yang mendapatkan bantuan bibit padi dan jagung pada beberapa bulan lalu.

Juanidi Romli Ketua LSM Pematank mintak kepada inspektorat agar memberikan teguran baik secara tertulis ataupun melakukan pemanggilan terdahap Kabid Dinas Pertanian kabupaten Tulangbawang, untuk memberikan arahan supaya hal tersebut tidak akan lagi terulang kembali.

Dasarnya, awak media yang akan menjumpainya yang akan mempertanyakan dalam hal menyangkut urusan yang Uang Negara, Juanidi Romli mengatakan hal tersebut berpotensi kerugian Negara, dan kami dari LSM Pematank akan menggiring hal tersebut keranah Hukum, kejaksaan ataupun Tipikor, tegasnya,” inilah tugas dan peran pungsi kami, ” Ketua LSM PEMATANK Junaidi Romli. (Taem).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *