Tulang Bawang, ECHANEWS.com
Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, S.E., M.H, telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu, (10/3/2021).
Kepada wartawan media ini, Bupati Tulang Bawang mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020 meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pendapatan dan belanja daerah, Laporan saldo anggaran Lebih, Neraca daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan Audit selama 60 Hari dilanjutkan Dengan penyerahan laporan hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tulang Bawang TA. 2020,” paparnya.
“Kami meyakini dan percaya Bahwa BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional,” sebutnya.
Diikatakannya, bahwa pihaknya menginginkan hasil yang terbaik.”Tentunya kami berharap, Pemerintah kabupaten Tulang Bawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian berikutnya, secara Berturut turut,” Tutupnya. (Red)