Tulang Bawang, Echanews.com
Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Menggala dengan Mengedepankan/ Menjadikan Prosedur Protokol kesehatan suatu alasan untuk mereka menentukan sikap dalam ambil suatu tindakan terhadap pasien yang mendatangi Rumah sakit menuju ke ruang UGD untuk mengobati rasa sakit yangf deritanya. Menggala 09/ 03/ 2021.
Namun hal yang dijumpai dan yang di alamin pasien, hal yang sangat menyakitkan bagi pasien dan pihak keluarganya. Dasarnya dokter melakukan tindakan yang bukan penangan terkait penyakit penyakit pasien, melainkan dokter jaga melakukan tindakan penanggulangan terkait covid “19.
Parahnya BPJS tidak dipungsikan oleh dokter karena pasien tidak mau di rawat sebagai pasien yang dianggap terpapar virus covid ” 19. Hingga pasien terpaksa menggunakan pasilitas umum yakni pembayaran secara tunai.
” Atas hal akibat tindakan yang dilakukan oknum dokter dengan tidak mau tau terkait tujuan dan keluhan pasien yang dengan sengaja mendatangi Rumah Sakit ke ruang UGD guna mengobati penyakitnya yang dideritanya. Dengan sikap serta tindakan yang terjadi diruang UGD oleh perawat serta Oknum Dokter, yang diduga dengan sengaja Tanpa melalui konfirmasi terdahulu ke pasien/ pihak keluarganya, Oknum dokter tsb langsung ambil tindakan yang sifatnya merucut pada penanggulangan terhadap virus covid’ 19.
Hal, ” Tindakan oknum tersebut terhadap pasien yang mengesankan pasien tersebut adalah pasien Terduga terpapar covid” 19.
Pasalnya,” Oknum dokter jaga di ruang UGD RSUD Menggala. Disinyalir telah melakukan perbuatan dengan bertindak semena2 terhadap Pasien yang diduga kuat adanya penekanan ke pasien yang memaksakan pasien harus di rawat inap selaku pasien khasus covid 19.
Bahkan pendaptaran yang telah menggunakan BPJS, oleh dokter jaga ruang UGD di batalkan, akibat adanya hal tersebut keluarga pasien harus cari pinjaman dana 1,5 juta guna pembayaran atas tindakan2 dokter serta obat atas penyakit yang diderita oleh pasien.
Pembayaran tersebut atas pembatalan BPJS yang dilakukan oleh dokter, karena pasien tidak mau di rawat inap juga di katakan pasien yang terpapar virus covid ” 19.
Oknum dokter melakukan tindakan terhadap Pasien yang sangat tidak menghiraukan atas keluh kesah yang dirasakan oleh pasien ” yang sudah menangis merintih2 kesakitan dengan tangan di perutnya, tubuh yang agak menunduk guna menahan rasa yang amat sangat perih yang melilit di dalam perutnya.
Dengan adanya suatu hal yang sifatnya banyak kejanggalan dalam penanganan terhadap serta tidak di berlakukan BPJS oleh oknum dokter. Dan pihak yang merasa di bodohi dan dirugikan sangatlah mengharapkan kepada pihak2 yang berwenan segera untuk ambil tindakan sebagai mana mestinya. (Taem)