Oknum Pejabat Diskominfo Tuba Disinyalir Melakukan Pencucian Uang

Tulang Bawang, Echanews.com

Mengingat pasal yang isinya tentang keterbukaan informasi publik, hal yang terjadi pada pengelolaan dana anggaran kemitraan di dinas Kominfo Tulang Bawang menuai sorotan dari berbagai kalangan. Selasa 24/12/2020.

Faktanya, Tahun 2020 ini Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar 1,7 Milyar. yang di anggarkan untuk pembayaran jasa publikasi media menjadi polemik, pasalnya banyaknya keluhan para rekan media/ pekerja media di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

” Kurangnya Keterbukaan/tertutup sangat rapat terkait info atas penyerapan anggaran tsb, pihak Diskominfo juga selalu menggunakan teknis saling lempar tanggung jawab ( lempar Bola ). Dengan menteliti kronologis, adanya keterangan dari Kepala Dinas Kominfo dan fakta pada ruang lingkup diskominfo.
Dedi Palwadi saat dikonfirmasi Insan pers ” langsung/ via WA akhir2 ataupun beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa dirinya hanya sebatas Penguasa Anggaran (PA) yang tidak mengetahui/ tidak mau mengetahui, terkait tekhnis pengelolaan yang telah di kuasakan sepenuhnya kepada bidang-bidang yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Mirisbya, Kabid Pengelola anggaran kemitraan media Informasi dan publikasi, Erwan Hadi bersamaan dengan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Suwandi selaku kuasa pengguna anggaran menyatakan jika mereka hanya sebatas bawahan dan menjalankan perintah pimpinan serta tidak sanggup untuk memberikan informasi sepenuhnya Terkait tekhnis pengelolaan / penyerapan Dana anggaran tsb terhadap publik Wabil husus rekan media tanpa seizin dari kepala dinasnya.

Hal ini sangat bertentangan dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, parahnya dinas terkait sepenuhnya keterkaitan dalam hal informasi dan komunikasi.

Para rekan media hususnya yang berdomisili di kabupaten Tulang Bawang Lampung, sangat mengharapkan kerjasamanya kepada pihak2 Terkait ( Penegak Hukum) dalam hal mengungkapkan kebobrokan oknum2 tertentu, yang diduga adanya praktek pencucian uang pada diskominfo Tuba Lampung. Dengan ucapan terima kasih atas pengertian dalam hal kerjasama para pihak penegak hukum untuk memberantas yang diduga oknum diskominfo telah melakukan perbuatan melawan hukum. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *