Tulang Bawang, EchaNews.com
Dana Publikasi Mitra Media Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, sebesar Rp.1,7 Milyar, hal tersebut di pertanyakan oleh salah satu Forum yang berdomisili di kab Tuba. Kepala Dinas Kominfo Dedy Palwadi, oleh ketua forum dan beberapa rekan media yang mempertanyakan terkait anggaran tsb di ruang kerjanya, Senin 21/12/2020.
Dedy mengatakan, ” untuk Mengenai hal tersebut, teknis pengelolaan untuk lebih jauh silahkan tanyakan langsung ke PPTK dan KPA yang membidanginya. Pasalnya secara teknis saya hanya tahu secara keseluruhan/ global, tidak sampai ke situ, sebutnya.
” Karena di Diskominfo ada bidangnya masing-masing yang telah saya tunjuk sebagai kuasa penguna anggaran ( Pertanggung jawaban), silahkan aja temui mereka guna mendapatkan informasi lebih jauhnya, ” sebutnya.
Pada hari itu juga, Kepala Bidang pengelolaan mitra media, Erwan Hadi bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suandi, menjelaskan kepada beberapa Rekan2 media, ” terkait anggaran Publikasi, Advitorial dan Iklan, Dana yang bersumber dari APBD-P pada tahun ini (2020) sebesar Rp.1,7 milyar sesuai dengan hasil ketok palu DPRD Tuba. Tidak bisa untuk menjelaskan terkait data rincian penyerapan anggaran tersebut, pihak kami untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan/ informasi lebih jauh ” alasannya belum ada ijin dari kepala dinas.” Ungkapnya.
“kalau masalah data kami juga di satu institusi ada aturan main dan peraturannya, data tidak bisa keluar tanpa izin kepala dinas, ketika saya mengeluarkan data secara mendetail kalau belum ada perintah saya hal pasti akan di salahkan, jadi untuk data dan isiannya saya enggak berani buka semua harus ada izin kepala dinas, sebab urusan dinas enggak harus di bawa ke urusan pribadi, jadi untuk penjelasan selebihnya secara rinci kami perlu minta izin ke kepala dinas dulu.” Katanya. Kekecewaan puluhan awak media merasa geram karena sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari pihak diskominfo untuk pembayaran Publikasi, terindikasi adanya praktek pencucian dengan menggunakan modus, yakni pihak diskominfo lewat oknum media dalam memperlancar pelaksanaan pencucian uang.
Dan menurut sumber terpercaya yang namanya enggan di publikasikan membeberkan,” terkait penyerapan anggaran diskominfo pada tahun ini hampir seluruhnya sudah terserap, dan mengenai anggaran perubahan pihak diskominfo sudah melakukan pengambilan anggaran dan telah di proses. “Kalau untuk perubahan sudah di ambil mereka kok, saat ini anggaran itu tinggal sedikit lagi bahkan terhitung hampir 6 Milyar dari pagu keseluruhan yang sudah dicairkan pada tahun ini, yang jelas kalau untuk dana APBD-P, sudah ada yang terserap walupun belum sepenuhnya,di harapkan kepada bupati tulang bawang dan instansi terkait lainnya agar bisa mengaudit ulang dana anggaran untuk pihak media yang melalui diskominfo pada tahun 2020 ini.” Katanya. (Arizon).