A. Pairin Penuhi Panggilan Bawaslu Lamteng Terkait Dugaan Kampanyekan Salah Satu Paslon

 

Lampung Tengah (Echanews.com)

Wali Kota Metro, Ahmad Pairin penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, terkait dugaan keterlibatannya dan beberapa orang Kepala Kampung, dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito, di Kecamatan Rumbia beberapa waktu lalu.

Diketahui kurang lebih 2 jam, Walkot Metro, Ahmad Pairin dimintai keterangannya oleh pihak Bawaslu setempat, usai keluar dari ruangan Pairin, menjelaskan bahwa kehadirannya di Bawaslu adalah memenuhi undangan pihak Bawaslu Lamteng, untuk memberikan klarifikasi terkait adanya temuan, dan laporan terkait dirinya ikut dalam kegiatan mengkampanyekan Paslon Musa-Dito di Kec.Rumbia, beberapa waktu lalu.

 

“Pada saat itu memang benar saya hadir dan bertemu dengan beberapa Kakam yang ada di Kec.Rumbia. ya hal itu biasa, karena sayakan sering keluyuran dan mencari sapi, karena saya memang beternak sapi,” ungkap Pairin saat di wawancara awak media, Senin (19/10).

Lebihlanjut menurutnya, setelah dirinya hendak pulang, mereka (Kakam) meminta saya untuk berfoto bersama, dengan eksen, atau gaya menyimbolkan dua jari. Tetapi saya tidak ngeh (tidak menyadari) kalau hal itu akan berakibat seperti ini. Dan semua yang di tanyakan oleh Bawaslu telah kita berikan jawabannya.

“Ya, saya tidak mengetahui kalau dengan foto mengacungkan dua jari itu akan menjadi permasalahan seperti ini, dan pertemuan dengan aparat desa itu memang biasa saya lakukan, apalagi mereka memang pernah menjadi timses kita pada saat pencalonan Bupati beberapa tahun lalu,” jelas Pairin.

Kepala Bawaslu Lamteng, Harmono menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Wali Kota Metro, Pairin dalam rangka meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dalam rangka apa yang bersangkutan bertemu dengan beberapa Kakam di Kac.Rumbia.

“Saat ini kita telah meminta keterangan, sebagai data materil dari Pak Walkot Metro, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Gakumdu guna menindaklanjuti hal ini,” jelas Harmono, saat dikonfirmasi, Senin (19/10).

Meski demikian Harmono belum bisa memberikan hasil keterangan terkait tindaklanjut itu, karena pihaknya masih akan mengumpulkan data-data pelengkap lainnya agar data materil, dan formilnya dapat lengkap dan pihak Gakumdu yang akan memberikan sanksi, apabila hal itu memang benar.

“Untuk saat ini kita masih melengkapi materilnya dl, bahkan kita juga telah meminta keterangan dari 4 Kakam dari 9 Kakam yang akan kita mintai keterangannya terkait hal itu,” ungkap dia.

(Husaini)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *