Wabup Fausi Hasan SE., MM, Menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II Atas APBD- P T.A 2020

ECHANEWS.COM | Tulang Bawang Barat – Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa beberapa hari lalu telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat tentang Pembicaraan Tingkat II atas APBD-P Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan Rapat paripurna dihadiri Wabup Fausi Hasan, ketua DPRD Ponco Nugroho, wakil ketua DPRD Busroni serta Anggota DPRD, anggota Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama dan pejabat Administratur di lingkup Pemerintahan tulang bawang barat.

Bupati Umar Ahmad SP Melalui Wabup Fausi Hasan SE., MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang sangat tinggi dalam melakukan pembahasan atas KUA-PPAS APBD tahun 2020, sehingga kita dapat menuntaskan pembahasan sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam siklus perencanaan daerah.

 

Dengan disepakatinya Kebijakan Umum beserta Prioritas Plafon Anggaran APBD-P 2020, maka pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini memiliki landasan untuk melanjutkan tahapan berikutnya dari perencanaan pembangunan daerah, yaitu melaksanakan pembahasan atas Raperda APBD-P Tahun 2020 yang kami sampaikan pada hari ini. Panaragan Jaya, Kamis, 17/09/2020.

Adapun, secara garis besar, beberapa hal penting yang termuat pada Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 yang kami sampaikan pada hari ini adalah sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.37.069.490.825,00 (37 milyar 69 juta 490 ribu 825 rupiah) kemudian mengalami penambahan sebesar Rp.4.595.221.264,09 (4 milyar 595 juta 221 ribu 264 rupiah) menjadi Rp.41.664.712.089,09 (41 milyar 664 juta 712 ribu 89 rupiah) setelah Perubahan. Penambahan PAD ini berasal dari penambahan Pajak Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan serta rasionalisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Untuk Dana perimbangan pada perubahan APBD ini juga mengalami perubahan yaitu pengurangan sebesar Rp.114.437.661.629,00 (114 milyar 437 juta 661 ribu 629 rupiah). Dimana sebelum perubahan sebesar Rp.742.398.556.000,00 (742 milyar 398 juta 556 ribu rupiah) menjadi Rp.627.960.894.371,00 (627 milyar 960 juta 894 ribu 371 rupiah) setelah perubahan. Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan pengurangan dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak.

Serta Lain-lain pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.209.142.583.768,00 (209 milyar 142 juta 583 ribu 768 rupiah) mengalami pengurangan sebesar Rp.30.836.554.339,00 (30 milyar 836 juta 554 ribu 339 rupiah) menjadi Rp.178.306.029.429,00 (178 milyar 306 juta 29 ribu 429 rupiah) setelah perubahan.

Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami pengurangan sebesar Rp.140.678.994.703,91 (140 milyar 678 juta 994 ribu 703 rupiah) dari sebelum perubahan sebesar Rp.988.610.630.593,00
(988 milyar 610 juta 630 ribu 593 rupiah) menjadi Rp.847.931.635.889,09 (847 milyar 931 juta 635 ribu 889 rupiah) setelah perubahan.

Kedua, Belanja Daerah dengan adanya pencapaian target pembagunan, terutama dalam pembangunan infrastuktur maka dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program, maka dipandang perlu Pemerintah Daerah melakukan Perubahan Belanja Daerah dengan melakukan penataan Belanja Daerah yang meliputi belanja langsung dan Belanja tidak langsung.

Pada perubahan APBD Tahun 2020 ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar
Rp. 117.141.114.369,29 (117 milyar 141 juta 114 ribu 369 rupiah) atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum Perubahan yaitu sebesar Rp.1.074.611.005.177,00 (1 trilyun 074 milyar 611 juta 005 ribu 177 rupiah) sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp.957.469.890.807,71 (957 milyar 469 juta 890 ribu 807 rupiah).

Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung
yang semula sebesar Rp.497.678.532.767,00
(497 milyar 678 juta 532 ribu 767 rupiah) menjadi
Rp.493.073.670.841,71 (493 milyar 073 juta 670 ribu 841 rupiah) atau mengalami penurunan sebesar Rp.4.604.861.925,29 (4 milyar 604 juta 861 ribu 925 rupiah). Dan untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp.464.396.219.966,00 (464 milyar 396 juta 219 ribu 966 rupiah) dari sebelumnya Rp.576.932.472.410,00 (576 milyar 932 juta 472 ribu 410 rupiah) atau mengalami pengurangan sebesar Rp.112.536.252.444,00 (112 milyar 536 juta 252 ribu 444 rupiah).

Ketiga, Pembiayaan Daerah Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penataan. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp.16.617.959.506,62 (16 milyar 617 juta 959 ribu 506 rupiah) dari semula Rp.105.875.374.584,00 (105 milyar 875 juta 374 ribu 584 rupiah) naik menjadi sebesar Rp.122.493.334.090,62 (122 milyar 493 juta 334 ribu 090 rupiah).

kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumya (silpa) sebesar Rp.52.590.634.090,62 (52 milyar 590 juta 634 ribu 090 rupiah), Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp.6.919.920.828,00 (6 milyar 919 juta 920 ribu 828 rupiah), yang semula Rp.19.875.000.000,00 (19 milyar 875 juta rupiah) turun menjadi Rp.12.955.079.172,00 (12 milyar 955 juta 079 ribu 172 rupiah). Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp.11.455.079.172,00 (11 milyar 455 juta 079 ribu 172 rupiah).

Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan dalam penyampaian nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2020, Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-nya kepada kita semua dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang kita cintai ini,” Tutupnya.*

Laporan : Elman
Sumber : Humas Kominfo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *