DPRD Tuba Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda KLA

 

Tulang Bawang, EchaNews.com

Rapat paripurna atas Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan daerah tentang kabupaten layak Anak (KLA) di Sekretariat DPRD kabupaten Tulang Bawang Kamis (20/02/2020).

 

 

Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti.SE.MHd dihadapanJajaran anggota DPRD Tulang Bawang, Winarti merasa bangga dan aplaus atas capaian yang maksimal para anggota dewan dalam pengesahan Perda KLA.

Perda KAL ini merupakan inisiatif para anggota DPRD Tuba sebagai bentuk dukungan legislator terhadap Pemkab Tuba untuk mendorong upaya percepatan prioritas pembangunan.

KAL Dibuat yang bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat berkomitmen memenuhi kewajiban, memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak anak se Tulang Bawang baik oleh orang tua maupun pemerintah dan masyarakat ,sehingga target memperoleh predikat Kabupaten Tulang Bawang layak anak dapat di Raih dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bapem Raperda DPRD Tulang Bawang Hartono menjelaskan sejak awal Januari lalu rancangan perda KLA secara menyeluruh telah melalui pembahasan secara intens baik pada tingkat internal bersama dengan berbagai elemen, baik dengan lembaga masyarakat, OPD, akademisi dan koordinasi biro hukum dilakukan secara marathon.

“Sehingga isi perda KLA ini benar benar berkualitas berpihak sepenuhnya kepada anak sesuai yang diamanatkan oleh UU No,04 Th 79 tentang kesejahteraan anak,” tuturnya (Hartono)

Dan setelah Raperda KLA disahkan maka Pemkab berkewajiban untuk segera mengimplementasikan sesuai ketentuan, Tetapi sesudah dilakukan Regestrasi oleh Pemprov Lampung.

              ADVETORIAL

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *