DPRD Tulang Bawang Menggelar Kegiatan Rapat Paripurna

 

Tulang Bawang, Echanews.com

Ir. Anthoni, MM Selaku Sekdakab,Tulang Bawang Mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE..MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Dalam Rangka Pembahasan dan Persetujuan Perubahan Peraturan DPRD Tulang Bawang, yang di laksanakan Gedung DPRD Tulang Bawang, Jumat,(14/02/2020).

Rapat Dipimpin langsung, Ketua DPRD Tulang bawang Bpk Sopi’i yang di hadiri 36 orang Anggota DPRD 4 diantaranya ijin dari anggota DPRD.

Rapat paripurna untuk membahas beberapa hal yaitu.

1. Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020.

2. Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kab.Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.

3. Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak.

Sekda Ir.Anthon menyampaikan,” Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab Tuba dengan Anggota DPRD Tuba Serta masyarakat Tulang bawang dapat serta selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Tulang bawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulang bawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.
Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,ungkapnya.

ADVETORIAL

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *