Mesuji Lampung, echanews.com
Demi meraup ke untungan yang sebesar -besarnya Pihak Rekanan pemenang Tender 19325548 Januari 2019 APBD Murni. Cv. Ragil Cahaya Abadi diduga kuat dalam Proses pelaksanaan pengerjaran pembangunan Jembatan kurangi Volume Material ” serta ukuran Besi behel diduga tidak seusai dengan Rab dan kurangnya batu spelit / batu coor pada Pelaksanaan pengecorran di tiga jembatan :
-Pembangunan Jembatan muara mas – muara asri Tahap 2. Dengan Anggaran Rp.2.277.732.000 APBD 2019
– Pembangunan jembatan tanjung mas mulya – tanjung serayan tahap 2, nilai anggaran Rp. 2.277.732.000 . APBD TA 2019.
-Pembangunan Jembatan Tanjung mas jaya Tahap 2, nilai anggaran, Rp. 2.789.280.000 APBD TA 2019.
Cv. Ragil Cahaya Abadi diduga melakukan tindakkan Perbuatan Melawan Hukum dengan adanya keterangan dari warga setempat, kata lain Pimpinan Cv. Ragil Cahaya Abadi melanggar undang – undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagai telah di ubah dengan nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Atas pelaksanaan pembangunan 3 jembatan di kabupaten Mesuji, (26/01/2020).
” Iman salah satu warga Tanjung Mas Rejo kecamatan Mesuji Timur Menyampaikan hal adanya kecurangan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan 3 Jembatan, Kabupaten Mesuji ” yang dikerjakan oleh Pihak rekanan Cv. Ragil Cahaya Abadi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam Rab.
“hal ini Saya katakan pembangunan tersebut sangat tidak sesuai dengan Spek, Faktanya material yang digunakan ukuran di bawah standar yang telah di tentukan dalam rab, ” dan diduga kuat Pelaksanaan Pembangunan di 3 jembatan dengan bentangan besi yang disinyalir tidak sesuai standar Rab, adapun materialnya Sebagian besi behel yang digunakan berukuran 8 ” inci, Besi beton ulir yang terpasang juga sangat minim sekali terkesan tidak sesuai Rab, adapun besi beton ulir faktanya kurang lebih 300 batang , yang di bawa pergi dari lokasi proyek jembatan tersebut.
Imbuh nya, ” Kalau kami menilai proyek pembangunan jembatan itu sepertinya di kerjakan penuh dengan kecurangan2 dalam penggunaan uang negara. tutupnya,” Iman.
(Azn/ wil)