Tim Cobra Polres Lampung Utara Bekuk Bandar dan Penyalahguna Narkoba.

 

echanews.com Lampung Utara

Tim Cobra Satuan Narkoba Polrese Lampung Utara kembali mengamankan satu orang tersangka pengedar dan dua orang pemakai narkotika jenis Sabu, Selasa (24/12/19).

Tersangka yakni Ew (37) warga Desa Sukamaju Kecamatan Abung Selatan dan Zd (38) warga Desa Keagungan Raya Simpang Propau Kecamatan Abung Selatan keduanya sebagai pemakai, Kemudian Rd Raharja (34) Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar sebagai pengedar.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Ew dan Zd di sebuah rumah kosong depan pondok pesantren walisongo , Desa Sukamaju, Kecamatan Abung selatan, Selasa (24/12) sekitar pukul 09.00 Wib.

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut di dapat dua orang yang sedang asyik memakai narkoba jenis Sabu dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah pirek kaca, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah plastik klip sisa pakai, 3 (tiga) buah hp,” kata Iptu Aris. Rabu (25/12).

Dari pengakuan terangka Ew dan Zd barang haram tersebut ia dapatkan dari temannya Rd yang tinggal di desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar.

Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang berperan sebagai bandar,  dari pengembangan tersebut tersangka Rd raharja di tangkap di atas motor yang sedang menunggu calon pembeli lainnya di Depan warung pecel teh sari Simpang Propau.

“Dari tangan tersangka Rd petugas mengamankan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisikian narkoba jenis sabu seberat 0, 33 gram ,1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah  kartu voucher pulsa telkomsel dan 3 (tiga) buah pipet plastik sisa pakai,” ujar Kasat.

Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke mako Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*Elman)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *