Tulang Bawang, EchaNews.com
Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Pemkab .Tulang Bawang Melalui instansi terkait,” Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Penerapan Sistem Tapping Box Kepada Pengusaha Restoran, Hotel dan Tempat Hiburan . Yang bertujuan untuk Optimalisasi penerimaan pajak daerah. Banjar agung, (20/082019).
Dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas Fisikal Dan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan berkualitas, Bersih Dan Transparan di Kabupaten Tulang Bawang. Bertempat Di Balai Kampung Tunggal Warga, Etanol, Kecamatan Banjar Agung.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi tersebut yang di Hadiri Oleh Asisten 3 Bidang Admistrasi Untung Widodo, Plt.Kepala Badan Pendapatan Daerah, I Nyoman Sutarmawan, Camat Banjar Agung Sudirman, Kapolsek Banjar Agung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Menggala Kasi Pidsus Hendra Dwi, Pol PP Kabid Perda Ardianyanto Mahdi dan Kasi Pembinaan Dan Pengawasan Pol PP Abdi Putba, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Menggala Sopyan Mst, Inspektorat Hairuddin, Kabid Wasdal Satu Pintu Aria M Serta Perwakilan Pengusaha Restoran,Hotel Atau Penginalan Dan Tempat Hiburan.
I Nyoman Sutarmawan Selaku Plt. Kepala Badan Pendapan Daerah (Bappenda) kab tulang bawang menjelaskan, ” Bahwa Sistem Penerapan Tapping Box Akan Di Mulai Di Terapkan Di 25 Titik Di Tulang Bawang di Mulai Pada Tahun 2019 dan Pada Tahun 2020 Dapat Di Selesaikan Dengan Serentak Untuk Di Terapkan Dalam Sistem Transaksi Pembayaran Di Restoran, Hotel maupun Tempat Hiburan.
Dasar Hukum Dari Penerapan Sistem Tapping Box Ini Adalah :
1.UU No.28 Tahun 2009
2.PP No.12 Tahun 2019
3.Perda No.09 Tahun 2011
4.Perda No.01 Tahun 2016
Tapping Box adalah Alat Yang Bisa Merekam Atau Menangkap Transaksi Yang Tercetak Oleh Printer Poin Of Sales Yang Di Gunakan Oleh Wajib Pajak ( WP) Yang Memiliki Mamfaat Salah Satunya Adalah Bagi Wajib Pajak ( WP ) Terhindar Dari Laporan Internal Fiktif, Sehingga Dapat Mengetahui Pemasukan Pendapatan Secara Rill Sedang Bagi Masyarakat Penerapan Sistem Tapping Box Dapat Mengetahui Secara Jelas Dan Benar Terkait Informasi Bahwa Pajak Yang Di Kenakan Kepada Konsumen Baik Di Restoran, Hotel Dan Tempat Hiburan Telah Masuk Di Kas Daerah Bertujuan Untuk Meningkat kan Pendapatan Asli Daerah, ” Tutupnya.
ADVETORIAL