Bandar Lampung echanews.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung 2019 belum bisa di katan final. Saat ini, di karnakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan evaluasi Perda yang disahkan eksekutif dan legislatif belum lama ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Provinsi Lampung melalui Kapala bidang (kabid)Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, draft Perda APBD Lampung 2019 masih dikoreksi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Berkasnya sudah kita sampaikan. Saat ini proses evaluasinya masih berjalan,” Sampaiyan Marindo Kurniawan di lingkup Pemprov Lampung, Senin (3/12).
Menurutnya, proses evaluasi di Kemendagri memakan waktu hingga 15 hari kerja. Marindo kurniawan memperkirakan sekitar tanggal 24 Desember APBD-nya selesai di evaluasi oleh kemendagri
“Jika pun ada perubahan, nantinya ada rekomendasi yang dikeluarkan. Kami berharap sudah tidak ada lagi perubahan karena proses pembahasan sudah sesuai aturan,” ujarnya. (Red)
Related Posts
Yose Rizal pandu DPC PDIP Lampura ikuti HUT partai PDIP ke 48 secara virtual
Tercorengnya Pilkada Lamteng, UU Money Politic Hanya Isapan Jempol
Pilkada Lamteng Memanas, Diduga Paslon 02 Money Politik
Distribusikan Logistik Pemilihan Cabup Cawabup Lamteng
Nessy Calviya Mustafa Jenguk Balita Penderita Hidrosefalus
No Responses